REPUBLIK PENDIDIKAN


By. Hijrah, S.Pd
Jika orang-orang miskin membaca isi UUD 1945 amandemen keempat pasal 31 maka mereka akan begitu bahagia karena Negara ini sangat peduli terhadap pendidikan. Dalam pasal 31 ayat 1 dikatakan bahwa ‘… setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan’, dan ayat 2 berbunyi ‘ setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya ‘.
Sebagai warga Negara Indonesia kita patut berbangga pada Bangsa ini karena begitu perhatian terhadap rakyat dalam hal pendidikan. Saya tidak menyatakan bahwa saya bangga terhadap Pemerintah, tetapi saya hanya bangga pada Negara Indonesia saja yang dalam UUD-nya sangat peduli pada pendidikan rakyat Indonesia. Tetapi UU tetaplah UU dan pemerintah ya tetap pemerintah. UU ditetapkan untuk dilanggar. UU dibuat hanya sekedar sebagai symbol formalitas sebuah Negara. Negara Indonesia adalah Negara hokum, jadi jika tidak ada UUD dan UU yang lain maka tidak disebut sebuah Negara. Jadi mau tidak mau orang-orang berdasi di Nusantara ini terpaksa membuat UU hanya sebagai syarat. Kenapa saya berani mengatakan hal yang demikian? Karena memang kenyataannya semua UU, peraturan dan sejenisnya semua dirancang dan disyahkan hanya untuk dilanggar.
UU tentang korupsi dibuat malah menciptkan koruptor-koruptor handal. Semakin hebat dan ketat UU anti korupsi maka semakin hebat juga perjuangan para koruptor. Koruptor berada pada semua bidang kehidupan. Bahkan rakyat juga banyak yang menjadi koruptor. Begitu juga dalam dunia pendidikan, guru korupsi, siswa korupsi, kepala sekolah korupsi, menteri dan jajarannya korupsi dan para orang tua siswa yang mengaku komite sekolah juga korupsi.
Jenis korupsi yang mereka lakukan adalah bermacam-macam. Kalau menteri pendidikan melakukan korupsi keadilan, guru melakukan korupsi sogok menyogok untuk menjadi PNS, siswa melakukan korupsi uang orang tua yaitu uang yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan sekolah malah dipakai untuk beli hal yang lain, dan korupsi komite sekolah adalah menghalalkan pungutan liar dengan alasan kesepakatan bersama. Korupsi keadilan yang dilakukan oleh menteri pendidikan nasional maksud saya adalah dengan tidak menyamaratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Sungguh tidak adil perlakuan yang dilakukan oleh pak menteri, hanya sekolah-sekolah di perkotaan saja yang diperhatikan sebaik-baiknya sedangkan di desa atau perkampungan dibiarkan mengalir seperti air.
Dalam pemikiran orang desa, apalagi para orang tua miskin, pendidikan itu untuk mendapat ilmu, ilmu untuk mendapatkan ijazah kemudian ijazah dipakai untuk melamar pekerjaan, kemudian pekerjaan dikerjakan untuk mendapat gaji dan gaji itulah yang disebut uang. Lahhh ngapain mengikuti alur yang begitu panjang untuk mendapatkan uang?? Tanpa mengikuti alur itu pun orang bisa memperoleh uang. Bahkan orang-orang desa di kampung saya bisa menjadi orang kaya dan sukses walau tidak tamat sekolah dasar. Orang desa di kampung saya bisa naik haji berkali-kali padahal dulu tidak pernah sekolah.
Kemudian dalam UUD 1945 juga dicantumkan bahwa pendidikan itu bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak manusia dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lalu keimanan apa yang dihasilkan, ketaqwaan dan akhlak mulia seperti apa yang dihasilkan oleh system pendidikan nasional kita? Apakah pendidikan nasional menghasilakn keimanan kepada dukun? Keimanan pada sogok menyogok? Keimanan pada nasib? Keimanan pada koruptor?.
Apakah system pendidikan nasional menghasilkan manusia yang bertaqwa pada Koruptor? Bertaqwa pada Iblis-iblis berdasi? Bertaqwa pada pemimpin-peminpin korup?. Kemudian apakah system pendidikan nasional Indonesia menghasilkan manusia yang berakhlak mulia menjadi maling uang rakyat? Berakhlak mulia seperti berjalan seperti tanpa baju? Berakhlak mulia seperti membohongi orang tua dan membohongi rakyat?.
Para pelaku asusila, pelaku korupsi, maling dan tukang bohong, tukang gossip dan sebagainya itu adalah mantan orang-orang yang terjerumus dalam system pendidikan nasional Indonesia.
Pertanyaan –pertanyaan seperti di atas adalah pertanyaan yang harus kita pertanyakan dalam system pendidikan Indonesia. Hal yang saya tahu bahwa sistempendidikan nasional adalah system pendidikan yang membuat siswa pusing, sehingga mereka yang sebenarnya pintar menjadi bodoh, kemudian yang bodoh malah semakin bodoh. Siswa yang pintar menghafal kemudian dipaksa untuk pintar menghitung matematika. Siswa yang pintar matematika dipaksa untuk menghafal tanggal-tanggal sejarah dan tahun – tahun sejarah dan sebagainya.
Mulai dari SD sampai SMA mereka sangat pusing. Pada saat mata pelajaran fisika, siswa yang tidak bisa fisika jadi pusing. Pada saat pelajaran matematika, siswa yang tidak bisa matematika jadi pusing. Siswa yang tidak mengerti akuntansi jadi pusing saat mengikuti pelajaran akuntansi apalagi saat ujian, tambah pusing. Bayangkan !! selama 12 tahun setiap hari siswa-siswa Indonesia mengalami kePUSINGan karena system pendidikan Indonesia.
Kenapa tidak dari SD siswa-siswa diarahkan untuk mempelajari dan mendalami mata pelajaran yang sesuai dengan keahliannya? Kenapa setelah 12 tahun pusing baru disuruh pilih minat dan bakatnya? Apa tidak bisa para ilmuwan kita mendeteksi kemampuan siswa sejak mereka kecil ? padahal begitu dahsyatnya perkembangan ilmu pengetahuan sekarang tidak mampu merubah system pendidikan nasional yang sudah mencetak otak-otak serba pusing ini.
Setiap manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda dan memiliki minat bakat yang berbeda pula. Jadi kenapa system pendidikan kita di Indonesia ini harus memaksa si A yang memiliki bakat sebagai pelukis untuk belajar menjadi ahli mesin? Coba kita pikirkan, apa kita tidak pusing kalau kita memiliki bakat sebagai pelukis dipaksa untuk belajar dan mengerjakan so’al tentang mekanika?. Coba kita disuruh ke jepang tetapi kita tidak bisa bahasa jepang kemudian dipaksa untuk ke jepang untuk melakukan diplomasi dengan kaisar jepang untuk bekerjasama padahal kita tidak bisa bahasa jepang, hanya bisa bahasa Indonesia sedangkan kaisar jepang tidak bisa bahasa Indonesia.
Inilah yang disebut kerja paksa yang dibudayakan oleh colonial belanda dulu. Kenapa tidak menyuruh orang bisa bahasa jepang untuk pergi ke jepang? Hal ini lah yang terjadi dalam system pendidikan nasional kita di Negara ini. Kalau pada jaman Jepang menjajah rakyat Indonesia dengan “ kerja rodi = kerja paksa “, maka pemerintah Indonesia menjajah siswa-siswa Indonesia dengan system “ belajar rodi alias belajar paksa “.
Pemerintah Indonesia melakukan penjajahan atas siswa-siswa Indonesia. Siswa dijajah oleh system pendidikan pemaksaan, kemudian orang tua siswa dijajah untuk mengeluarkan uang pendidikan semahal-mahalnya.
Sistem pendidikan Indonesia adalah sistempenjajahan otak dan uang rakyat. Siswa diajajah otaknya sampai pusing bahkan ada yang bunuh diri karena tidak lulus ujian nasional, kemudian ada yang stress dan sejenisnya. Ada juga yang menikah gara-gara tidak lulus ujian nasional. Siswa yang memiliki bakat sebagai pelukis dipaksa untuk mengerjakan so’al ujian nasinal matematika, fisika, bahasa inggris, kimia dan sebagainya. Sehingga membuat mereka tertekan dan bisa jadi stress dan gila.
Siswa betul-betul jadi obyek pemaksaan oleh system pendidikan nasional. Saya juga adalah termasuk korban penjajahan di system pendidikan nasional Indonesia. Otak saya numpuk semua mata pelajaran, ada pelajaran sejarah, agama, fisika, kimia, matematika, bahasa Indonesia, biologi, akuntansi, ekonomi, PPKN, dan sebagainya. Otak saya betul-betul ditindas dan dijajah habis-habisan oleh system yang ada.
Termasuk anda-anda juga sadar atau tidak, anda telah dijajah oleh system pendidikan nasional. Uang orang tua kita juga dijajah dan dihabisi oleh mereka yang tidak bertanggungjawab. Apalagi orang-orang miskin, betul-betul dijajah fisik, otak, dan uangnya yang tidak ada dikuras sampai habis sehingga gizi-gizi anak mereka tidak terurus, karena uang sudah dikuras habis oleh manusia bejat yang betul-betul kurangajar yang sekarang sedang memakai dasi-dasi mahal dan mobil-mobil mewah.
Para koruptor juga adalah hasil pendidikan nasional juga. Para koruptor itu adalah orang-orang gila dan kegilaannya adalah tidak lepas dari hasil pendidikan Indonesia. Waktu mereka menjadi siswa mulai SD sampai SMA mereka dibikin pusing akhirnya otak mereka yang sebenarnya bagus menjadi agak miring bahkan sangat miring sehingga otak mereka jadi gila. Kemudian mereka jadi gila harta, gila perempuan dan gila kedudukan. Pokoknya betul-betul gila.
Kegilaan mereka membuat Negara jadi bangrut dan jadi hancur. Kemudian para jaksa juga gila. Orang gila menangkap orang gila. Sehingga Negara ini betul-betul Negara yang diisi oleh orang-orang gila. Maka jadilah Negara ini Negara super gila. Negara yang begitu kaya menjadi Negara pengemis. Hutang sana sini tidak karuan.
Sudah hutang kemudian uang hasil hutang tersebut dimaling lagi oleh orang-orang gila di Negara ini. Negara yang menjadi syurga dunia ini menjadi Negara penuh dengan siksaan neraka. Rakyatnya melarat dan pemimpinnya gila. Aset-aset Negara dan sumber daya alam milik Negara yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat malah dikirim ke luar negeri dan dimakan oleh orang-orang gila. Sedangkan rakyat yang sepenuhnya berhak mendapatkannya malah melarat dan menjadi stress. Pendidikan gratis yang disuarakan oleh pemerintah hanya sekedar symbol pada saat kampanye. Pendidikan gratis dari Hongkong?
Pendidikan gratis hanya milik anak pejabat. Anak pejabat itu sekolahnya gratis. Yoh kok bisa gratis? Mereka kan bayar? Jawabannya : iya, mereka bayar, bayarnya pakai uang rakyat. Rakyat miskin lah yang membiayai pendidikan anak-anak pejabat. Pejabat mengambil uang orang miskin dan uang tersebut yang digunakan untuk sekolah anak-anaknya. Sumber daya alam yang menjadi hak orang miskin sepenuhnya dialihkan untuk anak pejabat. Rakyat hanya mendapat imbas dari gunung yang digali, laut yang dikuras, tanah yang dihancurkan dan pohon yang ditumbang.
Pendidikan Gratis dan berkualitas hanya dinikmati oleh anak-anak pejabat. Siswa miskin tidak bisa menikmati pendidikan. Mereka disuruh belajar keras padahal otak mereka tidak bergizi. Mereka dipkasa menjadi orang miskin yang pintar. Padahal bagaimana bisa pintar, jika makan saja jarang, kalaupun makan tidak bergizi.
Yang dapat beasiswa adalah orang-orang miskin yang pintar. Lucu sekali ya ?? orang miskin kok disuruh pintar dulu baru dapat uang. Kalau siswa yang orang tuanya kaya sih wajar kalau mereka pintar karena kebutuhan gizinya terjaga dan fasilitas belajarnya mendukung. Tapi kalau siswa miskin??????? Masuk akal nggak mereka bisa pintar. Mungkin dari 1000 siswa miskin hanya 1 orang yang pintar, itupun karena orang tuanya sudah tidak tahu malu meminta sedekah sana sini untuk biaya sekolah dan biaya makan anaknya.
Saatnya kita memang harus merubah system pendidikan kita yaitu system pendidikan nasional yang tidak membuat otak siswa menjadi miring dan tidak membuat orang tua siswa menjadi stress. UUD 1945 pasal 31 ditambah lagi ayatnya yang berbunyi “ system pendidikan nasional harus menerapkan system pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat siswa, bukan system penjajahan dan pemaksaan”. Kemudian pasal selanjutnya berbunyi “ pendidikan gratis dan berkualitas wajib diperoleh oleh seluruh warga Negara sampai jenjang sarjana “.
Jika pasal ini tidak dicantumkan dalam UUD 1945 maka saya berniat mendirikan “ REPUBLIK PENDIDIKAN “ yang akan menjalankan pasal yang saya maksud di atas. Republik pendidikan inilah yang akan membebaskan siswa dari tekanan dan memberikan mereka kebebasan memilih sesuai dengan minat dan bakatnya mulai dari kecil, SD sampai dia meninggalkan dunia ini.
Melalui republic ini kita akan bebaskan orang tua dan para orang miskin dari tekanan kehidupan khususnya tekanan dunia pendidikan. Kemudian orang-orang kaya kalau mau ikut republic ini silahkan saja, tetapi kalau mau tetap pada system pendidikan saat ini maka silahkan saja. Orang miskin tidak akan membiayai sekolah anak anda lagi karena orang miskin akan memiliki republic pendidikan yang menjamin pendidikan anak-anaknya sampai setinggi-tingginya. Kemudian silahkan semua warga bergabung bersama Republik Pendidikan jika republic Indonesia tidak merubah system pendidikan nasional yang menghasilkan keledai-keledai gila yang dididik seperti singa terlatih dan kuda yang dicambuk.
Kita selama ini terjerumus dalam rumah penjajahan, khususnya pendidikan. Pendidikan hanya dijadikan sebagai tempat mencari uang bagi guru dan pegawai sekolah begitu juga pemerintah. Guru mengajar di bawah tekanan system pendidikan Indonesia. Misalkan guru fisika, demi menuntut system pendidikan nasional maka semua siswa dia paksa untuk pintar fisika agar bisa lulus dalam ujian nasional. Sehingga kalau ada siswanya yang masih bodoh setelah diajar selama bertahun maka guru fisika tersebut member hukuman pada siswa.
Siswa yang sudah pusing kemudian dihantam lagi dengan cara mencaci dan menghukum. Sebenarnya bukan siswa yang bodoh tetapi gurunya yang bodoh karena dipaksa menjadi orang bodoh oleh system pendidikan. Sehingga para orang tua siswa juga ikut-ikutan jadi orang tua yang gila dan ganas. Anaknya disuruh belajar habis-habisan. Para orang tua malu kalau anaknya dapat rengking rendah. Sehingga tangan merekapun selalu melayang ke muka dan badan anaknya. Sapu yang seharusnya dipakai untuk menyapu lantai sekarang berubah menjadi alat pukul anak yang tidak mau belajar dan bodoh. Sekali lagi, manusia itu tidak ada yang bodoh, manusia punya kepintaran masing-masing dan keunikan masing-masing.
System pendidikanlah yang bodoh, pemerintahlah yang bodoh, gurulah yang bodoh dan kepala sekolahlah yang bodoh serta orang tualah yang bodoh. Para orang tua bangga pada anak orang lain yang pintar matematika dan tidak membanggakan anaknya yang pintar PPKN. Ini adalah efek dari system pendidikan yang sangat bodoh di Indonesia ini. Bangsa Indonesia jangan jadi bangsa penjajah warganya sendiri dong !! Negara kita ini sudah merdeka dan saatnya kemerdekaan itu diterapkan dalam semua bidang kehidupan. Bukan hanya sekedar slogan bangsa aja.
Disana sini merayakan kemerdekaan 17 agustus tetapi kenyataan dalam kehidupan, rakyat tidak merdeka. Rakyat ditekan sana sini demi kepentingan orang-orang gila yang mengurus bangsa ini. Siswa ditekan dan dipaksa dalam hal belajar mengajar. Siswa betul-betul dijajah oleh gurunya yang menganut system pendidikan nasional Indonesia sekarang ini. Orang tua siswa dijajah oleh pemerintah, dirampas haknya, dijual haknya ke Negara asing dan sebagainya. Kenapa nggak mampus aja orang-orang gila di Negara ini? Para pejabat digaji oleh rakyat.
Sudah digaji kemudian maling uang rakyat lagi. Uang tersebut dipakai untuk kepuasaan anak-anaknya. Orang – orang seperti ini tidak akan pernah tenang di dunia apalagi di akherat.
Jika system pendidikan seperti sekarang ini masih diterapkan maka Negara ini tidak akan pernah maju dan tidak akan pernah berhasil dan sukses. Bagaimana mungkin Negara ini sukses jika dikelola oleh orang-orang gila hasil cetakan system pendidikan Indonesia? Sistem pendidikan itu seharusnya bisa mencetak orang yang waras, bukan malah mencetak orang-orang yang gila. Duuhhh Indonesiaku yang tercinta, sabar aja yahh,, kamu sedang dikelola oleh orang gila, jadi bertahanlah sampai ada orang – orang waras yang menjalankanmu !!
suatu saat nanti akan tiba saatnya Indonesia dipimpin oleh orang-orang tidak menjajah dunia pendidikan, tidak menjajah siswa dan guru serta pihak sekolah lainnya. Jika belum muncul juga orang waras yang akan merubah system pendidikan Indonesia ini maka jawabannya hanya satu yaitu dirikan Republik Pendidikan.
Pendidikan adalah segala-galanya. Jika mau melihat berhasil atau tidaknya suatu Negara maka lihatlah pendidikan dan generasi mudanya. Jika pendidikannya gila maka Negara akan menjadi gila. Jika generasi mudanya gila maka Negara juga akan gila.
Gila atau tidaknya generasi muda itu tergantung pada system pendidikan yang diterapkan. Begitu juga sebaliknya jika pendidikannya waras maka Negara juga akan waras. Jika generasi mudanya waras maka Negara juga akan waras. Negara Indonesia sudah gila seperti ini adalah yang kelolla juga orang gila. Negara sudah hancur, namun baru sedikit orang bahkan tidak ada yang mau memperbaikinya kembali.
Masalah – masalah yang muncul adalah akibat dari hal yang dilakukan oleh orang-orang gila dalam Negara ini. Mulai dari eksekutif, legislative, yudikatif bahkan rakyatpun sudah banyak yang gila. Dan kegilaannya mereka inilah yang membuat Negara ini menjadi Negara miskin dan Negara pengemis. Mari kita buktikan !! rakyat Indonesia adalah pengemis. Bukan orang miskin yang menjadi pengemis tetapi orang kayalah yang menjadi pengemis.
Why ?? orang miskin itu tidak mengemis tetapi meminta haknya yang sudah diambil oleh orang kaya. Sedangakan orang kaya terutama pejabat itulah yang betul-betul pengemis. Mereka mengemis pada rakyat untuk gaji mereka, untuk biaya makan mereka dan biaya kebutuhan anak-anaknya. Hina sekali mereka. Setelah mengemis ke rakyat, kemudian rakyat member uang padanya maka dia seperti kacang yang lupa pada kulitnya.
Mereka para pejabat tidak sadar apa bahwa mereka adalah pengemis yang meminta uang kepada rakyat sebagai gajinya. Rakyat memberi uang pada pejabat untuk mengurus rakyat namun pejabat jadi penghianat luar biasa.
Saya pernah dengar kata salah seorang yang di kampungnya dia adalah orang kaya. Dia berkata bahwa orang miskin itu pemalas, tidak mau bekerja, kerjaannya hanya berdo’a saja tidak mau berusaha, dan sebagainya. Dia betul-betul menyalahkan orang miskin yang bodoh dan pemalas. Tahu nggak? Sebenarnya dia sendiri yang bodoh dan pemalas. Saya katakan dia bodoh karena dia tidak tahu bahwa uang yang dia makan adalah uang dari hasil keringat orang miskin.
Kemudian saya bilang dia yang malas karena dia malas cari uang sendiri, kerjaannya hanya minta uang rakyat saja. kita lihat para pejabat, mereka digaji dari uang APBN. Sadarkah mereka bahwa APBN itu berasal darimana? Apakah mereka kira dana APBN itu berasal dari kantong nenek moyangnya? APBN itu dari rakyat bukan dari Negara. Enak saja bilang bahwa rakyat itu malas.
Bahkan kalaupun mereka mala situ karena mereka putus asa. Percuma mereka punya uang toh nanti juga dirampas oleh pemerintah. Kalau pun orang miskin itu bodoh maka itu sebenarnya lebih baik. Karena dengan kebodohannya itu dia tidak bisa jadi maling kelas kakap yang disebut koruptor.
Rakyat miskin juga selamat dari penjajahan dalam dunia pendidikan. Karena mereka tidak mau sekolah. Sekolah hanya bikin pusing dan stress. Banyak tugas, banyak pengeluaran dan banyak tertekan oleh system yang ada.
Belanda sudah berhenti menjajah, begitu juga jepang. Sebenarnya sudah ada perang dunia ke tiga. Hanya saja tidak Nampak di permukaan. Perang dunia ketiga ini tidak sama dengan perang dunia 1 dan 2. Jika perang dunia 1 dan 2 menggunakan senjata api tapi pada perang dunia ketiga adalah perang menekan otak manusia dalam system pendidikan.
Penajajahan di dunia pendidikan sudah berjalan sejak dulu. Perang dunia ketiga ini menghancurkan bangsa melalui pendidikan. Siswa-siswa dicetak untuk menjadi orang gila. Siswa-siswa dicetak untuk menjadi penjahat. Sehingga tidak heran siswa suka bolos, suka berkelahi dengan gurunya yang menjajah otak mereka bahkan siswa berkelahi dengan orang tua mereka karena urusan sekolah.
Kenapa siswa bolos? Karena tidak berani masuk dalam pelajaran yang mereka tidak mampu menguasainya. Coba kita lihat, ketika siswa tidak menguasai mata pelajaran tertentu maka dia akan malas-malasan masuk dan sering mendoákan gurunya agar tidak masuk atau sakit. Begitu juga jika siswa menyukai pelajaran dan sesuai dengan bakatanya maka dia akan selalu merindukan gurunya bahkan kalau bisa setiap hari saja mata pelajarannya itu diajarkan. Iya kan ???

Leave a Reply