KORUPTOR PATUT DIKASIHANI


Ditulis oleh : Hijrah, S.Pd ( Mantan Ketua BEM UNRAM tahun 2008/2009 )
Koruptor adalah manusia yang penyakitan, jadi sangat wajar untuk dikasihani. Koruptor itu memiliki berbagai macam penyakit kronis yang bisa menular ke Negara dan Rakyat. Jika penyakit itu menulari Negara maka Negara akan hancur secara perlahan, begitu juga rakyat akan mengalami kehancuran atas penyakit yang ditularkan oleh para koruptor – koruptor di Indonesia ini.
Oleh karena itu memang pantas para koruptor ini dikasihani. Kalau Negara China mengasihani para koruptor di Negaranya dengan hukuman mati. Jadi bagi China, satu-satunya cara mengobati penyakit para koruptor adalah dengan melepaskan nyawanya dari tubuhnya agar tidak menular ke Negara dan rakyat terutama cucu-cucunya serta generasi muda.
Negara Indonesia sudah lama terinfeksi penyakit kronis para koruptor. Sehingga Indonesia sekarang sedang lumpuh dan belum sembuh. Bahkan akan terus lumpuh dan semakin hancur jika penyakit Koruptor terus menyebar di tubuh Bangsa ini. Oleh karena itu Pemerintah harus segera melakukan tidakan pengobatan seperti yang dilakukan oleh China, bukan malah diberikan Grasi atau Amnesti oleh Presiden. Yah kalau tidak bisa ikut cara pengobatan China maka kita bikin pengobatan alternatif ala Islam yaitu Pelumpuhan seperti Cut hand ( Pemotongan Tangan ), cabut giginya dan cabut otak kotornya.
Jadi, minimal Negara melumpuhkan penyakit Koruptor ini agar mereka tidak menular terus. Sekaligus agar para koruptor itu menjadi tenang di atas kasurnya bahkan akan segara tenang dengan segera memasukannya ke dalam kubur. Kalau mereka sudah masuk dalam kubur maka Negara bisa jadi tenang, rakyat jadi tenang, uang rakyat jadi memang digunakan untuk rakyat.
Kasihan para koruptor itu. Hidupnya tidak pernah tenang. Mereka tidak bisa tidur, selalu tertekan, bahkan tidak bisa makan dengan tenang, pikirannya selalu dihantui oleh KPK, sehingga munculah penyakit jantung, darah tinggi, mag kronis, dan sebagainya. Jadi biar mereka tenang maka segera saja kirim mereka ke kubur. Penyakit Korupsi ini tidak ada obatnya kecuali dicabut nyawanya.
Jangan seperti NTB !!! Koruptor NTB dikirim ke Senayan untuk jadi maling lagi disana. Setelah menebar virus penyakit di NTB, sekarang menebar virus di Senayan. Kemudian yang lain dilepas dari kurungannya. Jika ini terus berlanjut maka kita akan lihat mereka akan menebarkan penyakitnya ke Negara dan masyarakat. Kembalikan saja mereka ke kurungan !!! jangan dibiarkan keluyuran sana sini karena bisa berbahaya bagi rakyat dan Negara.
Berikan hak para koruptor APBD NTB 2003 yaitu hak untuk masuk penjara, pengobatan penyakitnya dengan memotong tangannya atau dikirim sekalian di balik tanah agar mereka tenang. Kasihan mereka dibiarkan hidup terus penuh penderitaan batin dan fisik serta menyebar penyakit pada rakyat dan Negara.
Kepada pak Presiden, MPR RI dan DPR RI. Segera amandemen UUD 1945 pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang pemberian grasi dan amnesti. Rakyatlah yang berhak memberikan grasi dan amnesti, bukan Presiden. Pemberian grasi dan amnesti pada para koruptor oleh Presiden adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat.
Bukan uang Presiden yang mereka curi tapi uang rakyat, jadi rakyatlah yang memberikan hukuman dan pengampunan. Hidup Mahasiswa !!! Hidup Kaum Miskin kota !!! Hidup kaum buruh dan tani !!! Hidup rakyat Indonesia !!!

One Response so far.

  1. Anonim says:

    setujujujuujuu uuuuuuuuuuu, koruptor harus di gantung semua, atau di tembak mati

Leave a Reply